Bab 21: Program Pelatihan dan Pengembangan (Prosedur Dan Ketentuan GMTSS)

 

Menjelaskan program pelatihan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh perusahaan dan para pemimpinnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Market Indonesia Global Meeting, Training and Seminar System (GMTSS) merupakan sistem yang menyediakan pengembangan program pengenalan bisnis, pelatihan, motivasi, dan dukungan secara sistematis, terkoordinasi, dan menyeluruh di setiap lokasi tempat organisasi Market Indonesia berkembang.

Program ini terdiri dari berbagai jenis pertemuan, pelatihan, seminar, konferensi, dan konvensi. Berikut adalah pedoman dalam pelaksanaan GMTSS:

BAGIAN 1    PROSELYTIZING

Tindakan proselytizing (upaya untuk memengaruhi atau mengubah keyakinan seseorang) terhadap prospek maupun UnFranchise® Owner dalam setiap kegiatan GMTSS dilarang keras.

Setiap keluhan terkait praktik tersebut harus disampaikan kepada General Manager atau Vice President of Sales Market Indonesia.

UnFranchise Owner yang melakukan proselytizing terhadap prospek maupun UnFranchise Owner lainnya dalam kegiatan GMTSS akan dikenakan tindakan korektif sesuai dengan prosedur yang berlaku di Market Indonesia.

BAGIAN 2    UNFRANCHISE BUSINESS PRESENTATION (UBP)

  1. UnFranchise Business Presentation yang dijadwalkan dan dilaksanakan secara publik
    1. Untuk mempertahankan status UBP dan mendukung penunjukan seorang UBP Coordinator, pertemuan tersebut harus dihadiri oleh rata-rata setidaknya 50 UnFranchise Owner dan tamu, minimal satu kali setiap bulan.
    2. Hanya anggota Speakers Bureau yang diperbolehkan menyampaikan bagian “MPCP” dalam UnFranchise Business Presentation. UnFranchise Owner dengan level Certified Executive Coordinator atau lebih tinggi dapat menyampaikan bagian “Introduction” dan “Product”. Apabila tidak ada anggota Speakers Bureau yang tersedia, pembicara harus mendapatkan persetujuan dari General Manager Market Indonesia.
    3. UBP Coordinator wajib menggunakan UnFranchise Business Presentation terbaru yang telah disetujui oleh perusahaan, yang tersedia di id.UnFranchise.com > Resources > Supporting Materials. Menghapus atau mengubah susunan materi UBP tidak diperbolehkan.
    4. Disarankan agar UBP disampaikan oleh dua (2) orang presenter. Jika menggunakan dua pembicara, satu orang menyampaikan bagian Introduction/Product, sedangkan pembicara kedua menyampaikan bagian Marketing Plan/Close.
    5. Seluruh pertemuan UBP harus dijadwalkan dan diajukan melalui sistem online GMTSS untuk setiap kuartal, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya kuartal kalender berikutnya.
  2. Konten dan Penyampaian UnFranchise Business Presentation
    1. Gambaran Umum UnFranchise Business Presentation: Pertemuan UBP yang profesional harus dibagi menjadi dua segmen:

      1. Segmen Introduction dan Product (20 menit)
        Pada bagian akhir sesi Partner Store, segmen ini harus memberikan gambaran singkat mengenai perusahaan dan produk-produk kami.
      2. Segmen Performance Management Compensation Plan dan Closing (45 menit)
        Segmen ini diawali dengan pembahasan mengenai tren dan timing.
    2. UnFranchise Business Presentation meeting outline
      1. The UBP Coordinator welcomes UnFranchise Owners and guests to the presentation.
      2. The UBP Coordinator gives a professional introduction of speaker No. 1, who will introduce the company and Market Indonesia-branded products.
      3. Speaker No. 1 gives a professional introduction of speaker No. 2, who will present the MPCP.
      4. Close with a slide from the UBP Coordinator promoting the next UBP or Local Seminar.
    3. Pakaian (Clothing): Seluruh presenter dalam UnFranchise Business Presentation wajib mengenakan pakaian bisnis profesional (setelan jas dan dasi untuk pria, serta setelan atau pakaian profesional untuk wanita).
      UnFranchise Owner dan tamu dapat mengenakan pakaian business casual. Celana pendek dan jeans tidak diperbolehkan.

    4. Frekuensi (Frequency): UBP harus diselenggarakan setidaknya satu kali dalam sebulan atau lebih sering, sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan bisnis di area yang ditugaskan.
    5. Harga Tiket (Ticket Price):
      1. Apabila perusahaan menyelenggarakan acara pelatihan, peserta dapat mengikuti pelatihan tersebut secara gratis.
      2. Apabila UnFranchise Owner menyelenggarakan acara pelatihan, peserta pelatihan dapat dikenakan biaya untuk membantu menanggung biaya penyelenggaraan acara tersebut. Biaya tersebut harus mendapatkan persetujuan dari perusahaan.
    6. UBP Coordinator (Koordinator UnFranchise Business Presentation)
      1. Kualifikasi Awal: Untuk menjadi UnFranchise Business Presentation Coordinator, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut.
        1. Menjabat sebagai Certified Executive Coordinator atau memiliki level UnFranchise yang lebih tinggi.
        2. Memenuhi kualifikasi sebagai Master UnFranchise Owner (MUFO) setidaknya selama satu (1) kuartal dalam empat (4) kuartal sebelumnya yang berlaku. Komisi Master UnFranchise Owner tidak diperhitungkan dalam memenuhi persyaratan ini.
        3. Ditunjuk oleh Kordinator Lokal dan mendapatkan persetujuan dari General Manager atau Vice President of Sales Market Indonesia.
        4. Memenuhi persyaratan tersebut setiap tahun untuk memperpanjang status sebagai UBP Coordinator. Apabila tidak tersedia Certified Executive Coordinator atau UnFranchise Owner dengan level yang lebih tinggi yang memenuhi kriteria tersebut, General Manager Market Indonesia akan menangani penunjukan tersebut berdasarkan pertimbangan masing-masing kasus.
      2. Tanggung Jawab: Setiap UBP Coordinator bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas berikut.
        1. Berpartisipasi sebagai anggota Local Leadership Team, Local Association, atau Leadership Council.
        2. Mengatur, menjadwalkan, mempromosikan, dan mengelola UBP yang dijadwalkan secara publik di wilayah lokalnya.
        3. Menyerahkan jadwal UBP kepada Kordinator Lokal sesuai dengan batas waktu pengajuan jadwal pertemuan.
        4. Menghadiri dan mempromosikan Market Indonesia Annual Convention dan Leadership School setiap tahun.
        5. Memperlakukan seluruh sponsorship line secara adil dan tidak memihak. UBP Coordinator wajib menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi kode etik.
        6. Membantu Kordinator Lokal dalam menjadwalkan, mengelola, dan menangani kebutuhan logistik untuk kegiatan UBP dan Local Seminar.
        7. Melarang perekaman audio/video selama kegiatan UBP, kecuali telah mendapatkan persetujuan tertulis dari perusahaan.
        8. Memastikan seluruh pertemuan UBP di wilayah masing-masing dilaksanakan sesuai dengan materi, kebijakan, peraturan, dan ketentuan yang telah disetujui.
        9. Secara aktif memantau pelaksanaan pertemuan UBP di wilayahnya untuk membantu menyelesaikan konflik dan perselisihan. Konflik atau permasalahan yang tidak dapat diselesaikan harus dilaporkan kepada Kordinator Lokal atau General Manager Market Indonesia. Keputusan akhir harus disampaikan kepada Vice President of Sales melalui Kordinator Lokal/General Manager Market Indonesia.
        10. Menandatangani UBP Coordinator Agreement dan mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum di dalamnya.

BAGIAN 3    NEW UNFRANCHISE OWNER TRAINING (NUOT)

New UnFranchise Owner Training (NUOT) merupakan salah satu dari tiga pelatihan yang wajib diikuti. Sebelum mengikuti Executive Coordinator Certification Training (ECCT), UnFranchise Owner wajib menyelesaikan Basic 5 dan NUOT terlebih dahulu.

Pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa New UnFranchise Owner mendapatkan pengetahuan, informasi, dan dasar-dasar penting yang diperlukan untuk membangun bisnis dan mencapai kesuksesan.

  1. Sertifikat Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training: Setelah berhasil menyelesaikan New UnFranchise Owner Training, setiap UnFranchise Owner wajib meminta instructor untuk menandatangani bagian New UnFranchise Owner Training pada Sertifikat Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training. UnFranchise Owner dan instructor disarankan untuk masing-masing menyimpan salinan sertifikat tersebut.
  2. Pelatihan yang Disetujui: New UnFranchise Owner Training yang diselenggarakan oleh Market Indonesia Office wajib diikuti oleh seluruh New UnFranchise Owner. Setelah menyelesaikan pelatihan awal sebagai bagian dari proses kualifikasi, UnFranchise Owner disarankan untuk mengikuti kembali pelatihan ini sebagai bagian dari pengembangan dan pembelajaran berkelanjutan.

Pelatihan tambahan dapat diberikan oleh Certified Executive Coordinator yang telah lulus ujian ECCT secara pribadi. Pelatihan ini tidak boleh diselenggarakan dalam forum publik sampai UnFranchise Owner yang bertindak sebagai presenter telah mencapai UnFranchise Level dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Certified Executive Coordinator sebagaimana ditetapkan oleh Market Indonesia.

Selain itu, untuk menjaga konsistensi dan mendukung duplikasi dalam Global Meeting, Training and Seminar System (GMTSS), seluruh presenter NUOT wajib menggunakan materi yang telah disediakan dan disetujui oleh perusahaan tanpa melakukan perubahan apa pun. Materi tersebut tersedia di id.UnFranchise.com > Resources > Supporting Materials.

Penggunaan materi yang telah disediakan ini tidak hanya membantu menjaga konsistensi penyampaian materi, tetapi juga mendukung pengembangan calon pemimpin di wilayah lokal dengan menggunakan materi tersebut, presenter tidak hanya dapat memastikan bahwa informasi New UnFranchise Owner Training disampaikan dengan benar, tetapi juga mendukung proses duplikasi dan standardisasi dalam GMTSS.

NUOT yang diselenggarakan oleh perusahaan wajib diikuti oleh seluruh UnFranchise Owner (UFO) agar dapat: (i) diakui sebagai sponsor dan (ii) memperoleh hak sponsorship untuk keperluan aktivasi.

Apabila UFO tidak menyelesaikan NUOT dalam “NUOT Grace Period”, sponsor UFO tersebut akan kehilangan status sponsorship atas UFO tersebut. Hak sponsorship atas UFO tersebut dapat diaktifkan kembali setelah UFO menyelesaikan NUOT di kemudian hari. Sponsorship akan berlaku efektif sejak tanggal reaktivasi.

New UnFranchise Owner dapat mensponsori New UnFranchise Owner lainnya selama “NUOT Grace Period”. “NUOT Grace Period” didefinisikan sebagai 28 hari kalender, yang dihitung sejak minggu yang berakhir pada hari Jumat dari “Start Date” masing-masing UnFranchise Owner.

Apabila New UnFranchise Owner yang melakukan sponsorship tidak menyelesaikan NUOT yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam waktu 28 hari, maka hak sponsorship untuk keperluan aktivasi dan hak atas komisi yang diperoleh akan hangus secara permanen.

BAGIAN 4    BASIC 5 TRAINING

Basic 5 merupakan salah satu dari tiga pelatihan yang wajib diikuti oleh UnFranchise Owner. Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training wajib diselesaikan sebelum mengikuti Executive Coordinator Certification Training. Pelatihan ini dirancang untuk mengajarkan lima dasar utama yang menjadi fondasi keberhasilan dalam membangun UnFranchise Business.

  1. Sertifikat Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training: Setelah berhasil menyelesaikan Basic 5 Training, setiap UnFranchise Owner wajib meminta instructor untuk menandatangani bagian Basic 5 Training pada Sertifikat Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training. UnFranchise Owner dan instructor wajib menyimpan salinan sertifikat tersebut.
  2. Pelatihan yang Disetujui: Hanya Certified Executive Coordinator yang telah lulus ujian ECCT secara pribadi yang diperbolehkan menyelenggarakan Basic 5 Training. Pelatihan ini tidak boleh diselenggarakan dalam forum publik sampai UnFranchise Owner yang menjadi presenter telah mencapai UnFranchise Level dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Market Indonesia untuk menjadi Certified Executive Coordinator.

Selain itu, untuk menjaga konsistensi dan mendukung duplikasi dalam Global Meeting, Training and Seminar System (GMTSS), seluruh presenter Basic 5 wajib menggunakan materi yang telah disediakan dan disetujui oleh perusahaan tanpa melakukan perubahan apa pun. Materi tersebut tersedia di id.UnFranchise.com > Resources > Supporting Materials.

Penggunaan materi tersebut tidak hanya membantu pengembangan calon pemimpin di wilayah lokal dengan memastikan bahwa informasi Basic 5 disampaikan dengan benar, tetapi juga mendukung proses duplikasi dan standardisasi dalam Global Meeting, Training and Seminar System (GMTSS).

BAGIAN 5    EXECUTIVE COORDINATOR CERTIFICATION TRAINING

Executive Coordinator Certification Training (ECCT) merupakan salah satu dari tiga pelatihan yang wajib diikuti oleh setiap UnFranchise Owner. Untuk menjadi Certified Executive Coordinator di Market Indonesia, UnFranchise Owner wajib menyelesaikan dan lulus New UnFranchise Owner Training, Basic 5 Training, dan Executive Coordinator Certification Training.

  1. Prasyarat: UnFranchise Owner wajib telah mengikuti Basic 5 Training dan New UnFranchise Owner Training. UnFranchise Owner harus menunjukkan Basic 5 dan New UnFranchise Owner Training Completion Certificate sebagai bukti untuk dapat mengikuti Executive Coordinator Certification Training.
  2. Kehadiran yang Wajib: Executive Coordinator wajib mengikuti Executive Coordinator Certification Training dan lulus ujian tertulis dalam waktu 28 (dua puluh delapan) hari sejak komisi Executive Coordinator diterbitkan. Apabila persyaratan ini tidak dipenuhi, UnFranchise Owner akan kehilangan hak atas komisi berikutnya sampai persyaratan tersebut dipenuhi dan bukti kelulusannya diserahkan kepada Market Indonesia oleh Certified Trainer yang menyelenggarakan ECCT.

    Untuk partnership dan pasangan suami istri, disarankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam UnFranchise Ownership mengikuti ECCT dan lulus ujian tertulis. Namun, hanya salah satu pihak yang diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut agar dapat memperoleh kualifikasi.

    Hanya Certified Executive Coordinator yang telah memenuhi kualifikasi, mengikuti ECCT, dan lulus ujian tertulis yang berwenang untuk menyelenggarakan New UnFranchise Owner Training dan Basic 5 Training.

  3. Pelatihan yang Disetujui: Hanya Certified Trainer yang berwenang dan masih aktif yang dapat menyelenggarakan Executive Coordinator Certification Training. Hubungi Kordinator Lokal Market Indonesia untuk mendapatkan daftar Certified Trainer di setiap area dan lokasi. ECCT berlangsung selama minimal 6 (enam) jam.

BAGIAN 6    CERTIFIED TRAINER SCHOOL (CTS)

Certified Trainer School merupakan program pelatihan yang disponsori dan diselenggarakan oleh perusahaan, yang dilaksanakan satu hingga tiga kali dalam setahun. CTS diselenggarakan untuk mengajarkan kepada UnFranchise Owner yang memenuhi kualifikasi cara melatih UnFranchise Owner lainnya mengenai elemen-elemen administratif utama yang diperlukan untuk berpartisipasi secara sukses dalam MPCP.

Certified Trainer merupakan satu-satunya trainer yang disetujui dan berwenang untuk menyelenggarakan ECCT, yang merupakan persyaratan wajib bagi seluruh Executive Coordinator.

  1. Prasyarat: Kandidat Certified Trainer School Market Indonesia harus memenuhi seluruh persyaratan di bawah ini dan mendapatkan persetujuan dari Director of Field Training Market Indonesia. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
    1. Harus merupakan Executive Coordinator yang telah memenuhi kualifikasi sesuai dengan Marketing Plan.
    2. Harus memenuhi kualifikasi sebagai Executive Coordinator sesuai dengan Marketing Plan selama tiga bulan berturut-turut sebelum mengikuti Certified Trainer School, dan selanjutnya wajib mempertahankan status sebagai Certified Trainer setiap bulan setelahnya, yaitu dengan memperoleh komisi sebesar Rp4,5 juta dari satu BDC setiap bulan kalender.
    3. Harus telah memenuhi kualifikasi atau melakukan requalification dalam program Master UFO pada salah satu kuartal kalender di tahun sebelumnya atau salah satu kuartal kalender di tahun berjalan sebelum mengikuti Certified Trainer School.
    4. Wajib melakukan requalification dalam program Master UFO setidaknya pada dua kuartal kalender setiap tahunnya secara berkelanjutan.
    5. Harus menjadi anggota penuh dalam UnFranchise Management System perusahaan dan telah menandatangani UFMS Agreement.
    6. Harus memiliki, telah membaca, dan memahami sepenuhnya UnFranchise Manual perusahaan serta memahami isinya dengan baik sehingga dapat merujuk pada manual tersebut kapan saja untuk mendapatkan jawaban spesifik terkait Marketing Plan, kebijakan dan prosedur, peraturan dan ketentuan, administrasi formulir, serta teknik membangun bisnis atau merchandising.
    7. Mengikuti Certified Trainer School tidak menjamin bahwa kandidat akan menjadi Certified Trainer. Kandidat harus memiliki pemahaman yang baik mengenai Marketing Plan, Basic 5, dan UnFranchise Manual serta lulus ujian Certified Trainer dengan nilai minimal 90%.
    8. Wajib mengikuti dan menyelesaikan Certified Trainer School selama dua hingga tiga hari di kantor Market Indonesia atau lokasi yang ditentukan oleh perusahaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh trainer atau director sekolah agar dapat menyelesaikan dan lulus dari program tersebut. Persyaratan ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, menyelesaikan dan menyerahkan comment sheet, berpartisipasi dalam seluruh kegiatan yang diwajibkan, lulus ujian tertulis dan lisan, serta mendapatkan sertifikasi dari trainer atau director sekolah.
    9. Wajib memenuhi persyaratan berkelanjutan sebagaimana ditetapkan dalam Market Indonesia Certified Trainer Agreement.
  2. Pengajuan Kembali (Reapplication): Apabila calon peserta Certified Trainer School telah diterima tetapi memutuskan untuk tidak mengikuti program karena alasan pribadi atau kondisi lainnya, calon peserta tersebut wajib mengajukan kembali permohonan dan mengikuti proses requalification untuk mengikuti Certified Trainer School berikutnya apabila masih ingin menjadi Certified Trainer.

BAGIAN 7    MOTIVES TRAINING

Terdapat dua (2) jenis program Motives® Training dan workshop yang diselenggarakan secara gratis. Selama Certified Motives Trainer masih memiliki status yang baik (good standing), Certified Motives Trainer dapat menyelenggarakan program pelatihan Motives berikut:

  1. Motives 1-to-1 Training: Trainer akan memperkenalkan berbagai koleksi produk serta memberikan edukasi secara mendalam mengenai cara membangun hubungan jangka panjang dengan klien melalui pemberian solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien. Trainer juga akan menjelaskan secara mendalam pentingnya menjaga kebersihan dan melakukan sanitasi peralatan kosmetik dengan benar, serta memberikan seluruh tools yang diperlukan untuk melakukan konsultasi dengan klien secara efektif dan efisien. Setelah menguasai 1-to-1 Training, trainer akan melanjutkan dengan membahas strategi memanfaatkan kegiatan yang menyenangkan dan interaktif bersama klien, serta memberikan action plan untuk membantu mempersiapkan kesuksesan di masa mendatang.
    1. Motives Marketing Workshop: Workshop ini membahas industri kecantikan secara interaktif serta berbagai solusi yang dapat ditawarkan sebagai Beauty Advisor. Peserta akan mempelajari keunikan brand Motives® dan bagaimana memposisikan diri untuk berkembang menjadi seorang profesional dengan memanfaatkan tools, edukasi, serta dukungan berkelanjutan yang tersedia bagi komunitas Motives®.
    2. The Art of Makeup – Guided Application: Workshop ini dirancang untuk memberikan panduan langkah demi langkah mengenai teknik makeup yang tepat serta penggunaan produk yang dapat membantu menjaga makeup tetap tahan sepanjang hari dan terlihat fresh.
  2. Skincare 1-to-1 Training: Trainer akan memulai dengan penjelasan mengenai statistik industri dan permintaan konsumen. Trainer kemudian akan menjelaskan perbedaan antara brand-brand kami agar Anda memahami keunikan produk-produk yang ditawarkan secara eksklusif. Peserta akan dapat berinteraksi satu sama lain dan berlatih melakukan konsultasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang dipandu oleh trainer. Akan ada demonstrasi langsung mengenai cara menyelenggarakan acara “All About Skin”, yaitu sebuah kegiatan retail yang memiliki sistem yang terstruktur dan dapat diduplikasi, dilengkapi dengan panduan tertulis serta materi marketing dan sales. Terakhir, trainer akan membahas peluang penghasilan berdasarkan upaya membangun share of customer, menjadi product of the product, dan menerapkan Shopping Annuity®.
    1. Advanced Skin Solutions Workshop: Selama workshop ini, trainer akan merangkum jenis-jenis kulit, tetapi membahas lebih mendalam mengenai cara melayani pelanggan dengan memahami kebutuhan kulit masing-masing dan mendiskusikan pilihan produk serta gaya hidup yang dapat ditawarkan sebagai solusi. Trainer juga akan berfokus pada kecantikan dari dalam ke luar.

BAGIAN 8    MOTIVES PROFESSIONAL

Market Indonesia memiliki dua (2) level Motives Professionals.

  1. Certified Motives Beauty Advisor: UnFranchise Owners harus memenuhi persyaratan berikut untuk menjadi Certified Motives Beauty Advisor:
    1. Attend the following classes:
      1. Skincare 1-to-1 Training.
        1. Advanced Skin Solutions Workshop.
      2. Motives 1-to-1 Training.
        1. Motives Marketing Workshop.
        2. Art of Makeup – Guided Application Workshop
    2. Membeli seluruh produk yang diperlukan untuk menyelenggarakan acara penjualan yang sukses.
    3. UnFranchise Owners yang ingin menjadi Certified Motives Beauty Advisors disarankan untuk menggunakan Motives Welcome Guide.
  2. Certified Motives Trainer: UnFranchise Owners harus memenuhi persyaratan kualifikasi awal berikut dan mengajukan permohonan kepada departemen Motives untuk ditinjau agar dapat menjadi Certified Motives Trainer:
    1. Menyelesaikan seluruh persyaratan untuk menjadi Certified Motives Beauty Advisor.
    2. Membeli seluruh produk yang diperlukan untuk diperagakan dalam setiap kelas:
      1. Motives 1-to-1
        1. Berbagai pilihan warna foundation yang tersedia.
        2. Tools dan produk yang diperlukan untuk mempersiapkan kulit sebelum aplikasi makeup.
        3. Koleksi produk Motives yang paling laris dan produk favorit Anda.
        4. Produk/palette musiman terbaru untuk diperagakan.
        5. Materi marketing untuk mendukung proses retail dan pembangunan bisnis (misalnya, Motives Welcome Guide, product flyers, panduan konsultasi, paket insentif untuk hostess, dan lain-lain).
      2. Skincare 1-to-1
        1. Koleksi skincare lengkap serta produk perawatan khusus dengan brand yang unik.
        2. Materi marketing untuk mendukung proses retail dan pembangunan bisnis (misalnya, Motives Welcome Guide, product flyers, panduan konsultasi, paket insentif untuk hostess, dan lain-lain).
        3. koleksi produk perawatan pribadi untuk diperagakan kepada peserta kelas.
        4. Home Shopping List dan Product Catalog untuk membantu peserta kelas memahami cara mengubah pengeluaran mereka menjadi penghasilan dan membiayai Shopping Annuity.
    3. Harus memiliki posisi minimal sebagai Executive Coordinator
    4. Memperoleh komisi minimal Rp22,5 juta dan 800 BV per kuartal kalender dari produk skincare dan kosmetik.
    5. Mengikuti Certified Motives Trainer training yang diselenggarakan oleh Market Indonesia.
    6. Secara pribadi mensponsori dua (2) UnFranchise Owners yang memenuhi kualifikasi pada tahun kalender sebelumnya.
    7. Membeli tiga (3) tiket Market Indonesia Annual Convention dan Market Indonesia Leadership School setiap tahun.
  3. Persyaratan Berkelanjutan Certified Motives Trainer: Setelah menjadi Certified Motives Trainer, UnFranchise Owner harus tetap memenuhi seluruh persyaratan awal, serta memenuhi persyaratan tambahan berikut:
    1. Membeli seluruh produk baru yang diluncurkan pada Market Indonesia Annual Convention dan Market Indonesia Leadership School.
    2. Menghadiri Market Indonesia Annual Convention dan Market Indonesia Leadership School setiap tahun.
    3. Berpartisipasi dalam kegiatan dukungan berkelanjutan, seperti meeting, conference call, dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh Market Indonesia. Wajib mengikuti setiap Motives Challenge dan mencapai, setidaknya, seluruh tugas dan aktivitas yang ditandai dengan tanda bintang. Tetap kirimkan dokumen Anda melalui email kepada Motives Department meskipun Anda belum berhasil menyelesaikan challenge tersebut.
    4. Menyelenggarakan masing-masing satu kali Motives training dan Motives workshop setiap kuartal (melalui GMTSS), yang mencakup:
      1. Skincare 1-to-1.
      2. Advanced Skin Solutions.
      3. Motives 1-to-1.
      4. Motives Marketing.
      5. Art of Makeup – Guided Application.
    5. Memperoleh komisi minimal Rp22,5 juta dan 800 BV per kuartal kalender dari produk skincare dan kosmetik.
    6. Secara pribadi mensponsori dua (2) UnFranchise Owners yang memenuhi kualifikasi setiap tahun kalender.
    7. Melakukan sertifikasi ulang setiap dua (2) tahun.

BAGIAN 9    PELATIHAN GOTRIM

  1. GoTrim-101: Pelatihan GoTrim-101 terbuka untuk umum. GoTrim-101 THE FOUNDATION TO LIVE THE GOTRIM LIFESTYLE merupakan pelatihan selama tiga jam yang membahas dasar-dasar nutrisi, ilmu di balik produk GoTrim, serta berbagai pilihan menu yang tersedia. Program GoTrim ditujukan bagi siapa saja yang ingin menjalani gaya hidup sehat. Pada pelatihan ini tidak akan dibahas mengenai bisnis, sehingga Anda dapat mengajak tamu yang tertarik untuk menurunkan berat badan dan mempelajari lebih lanjut tentang GoTrim. Setiap peserta akan menerima sertifikat kehadiran yang telah ditandatangani.
  2. GoTrim-201: Pelatihan GoTrim-201 hanya terbuka untuk UnFranchise Owners. UnFranchise Owner harus mengikuti pelatihan GoTrim-101 terlebih dahulu sebelum mengikuti pelatihan GoTrim-201. Pelatihan GoTrim-201 berlangsung selama tiga jam dan berfokus pada cara membangun bisnis UnFranchise yang sukses dengan MPCP yang telah terbukti, yang dikombinasikan dengan GoTrim. Dalam pelatihan ini, Anda akan mempelajari cara mengembangkan Base 10, 7 Strong, serta strategi marketing dan tips untuk membimbing dan menarik klien guna membangun bisnis dan menghasilkan pendapatan. Setiap UnFranchise Owner yang mengikuti pelatihan akan menerima commitment sheet yang siap digunakan untuk mulai membangun bisnis serta sertifikat kehadiran. Pelatihan ini, bersama dengan GoTrim-101, merupakan salah satu persyaratan bagi UnFranchise Owners yang ingin menjadi Certified GoTrim Coaches. Hanya pelatihan GoTrim yang dipublikasikan di sistem online GMTSS yang dapat dikenakan biaya.
  3. Persyaratan Awal Sertifikasi Pelatihan GoTrim: Terdapat tiga (3) level profesional dalam GoTrim Lifestyle System, dan setiap level memiliki persyaratan yang berbeda yang harus dipenuhi oleh UnFranchise Owner untuk mendapatkan kualifikasi. GoTrim Coach adalah UnFranchise Owner yang menjual produk GoTrim Lifestyle System dan tidak diwajibkan memiliki sertifikasi. UnFranchise Owners yang ingin menjadi Certified GoTrim Coaches dan Certified GoTrim Trainers harus mengajukan permohonan kepada GoTrim Department untuk ditinjau dan disetujui. Permohonan akan dipertimbangkan untuk disetujui apabila persyaratan berikut telah dipenuhi.
  4. Trainer GoTrim Bersertifikat:
    1. Mengikuti pelatihan GoTrim-101 dan GoTrim-201 serta mengikuti kembali pelatihan tersebut setiap tahun;
    2. Membeli atau menjual sepuluh (10) produk GoTrim Supplement atau GoTrim Kit;
    3. Secara rutin menggunakan halaman www.GoTrim.com dan mengarahkan pelanggan ke halaman tersebut;
    4. Menyukai dan mengikuti GoTrim di media sosial serta membuat atau memberikan komentar pada setidaknya lima (5) postingan di Facebook atau Instagram GoTrim;
    5. Membagikan setidaknya lima (5) postingan dari halaman Facebook atau Instagram GoTrim ke halaman pribadi;
    6. Menyelenggarakan setidaknya dua (2) sesi GoTrim overview (secara tatap muka di rumah, kantor, atau secara online) selama periode kualifikasi sebagai Certified Coach;
    7. Memiliki sepuluh (10) GoTrim Preferred Customers yang terdaftar melalui website GoTrim.com miliknya;
    8. Mengirimkan sepuluh (10) hasil dan testimonial dari klien yang mengikuti program GoTrim® apa pun yang diselenggarakannya ke alamat email yang tercantum pada formulir pendaftaran (yang dapat diunduh dari back office); dan
    9. Mempertahankan atau secara bertahap berupaya mencapai persentase lemak tubuh sebesar 25–31% (untuk wanita) atau 18–25% (untuk pria). Pertimbangan medis khusus akan diperhitungkan. Kami ingin para coach menjadi product of the product.
  5. Recertification Certified GoTrim Trainer: Untuk tetap menjadi Certified GoTrim Trainer, seorang trainer harus memiliki reputasi yang baik dan terus memenuhi persyaratan berikut. Berdasarkan waktu kualifikasi sebagai Certified GoTrim Trainer, trainer akan menerima email dari Market Indonesia yang menginformasikan bahwa trainer tersebut harus melakukan recertification. Trainer akan memiliki selama tiga (3) bulan untuk menyelesaikan persyaratan berikut dan mengajukan permohonan recertification.
    1. Mengikuti GoTrim-101 dan GoTrim-201 setiap tahun.
      1. Mengirimkan tiga (3) testimonial dan hasil dari PC yang baru terdaftar, yang mencantumkan nama Preferred Customer, ID, serta berat badan dan ukuran tubuh dalam inci pada awal dan akhir program, dari salah satu program GoTrim yang diselenggarakan.

BAGIAN 10    SEMINAR LOKAL

Seminar Lokal merupakan presentasi Basic 5 yang dibahas secara lebih mendalam, berlangsung setidaknya selama enam jam, dan menghadirkan guest speaker yang merupakan anggota Speakers Bureau yang telah disetujui. Seminar Lokal mengikuti pedoman berikut:

  1. Seminar Lokal yang Dijadwalkan dan Diselenggarakan untuk Umum:
    1. Untuk mempertahankan status sebagai “Seminar Lokal” dan menjadi dasar penunjukan Kordinator Lokal, harus diselenggarakan UnFranchise Business Presentation (UBP) yang terbuka untuk umum dan dijadwalkan melalui sistem online GMTSS untuk wilayah geografis terkait, setidaknya satu (1) kali setiap bulan. Selain itu, setidaknya 100 tiket atau lebih harus terjual untuk setiap Seminar Lokal tersebut.
    2. Seluruh Kordinator Lokal wajib menjadwalkan dan mengajukan tanggal pelaksanaan Seminar Lokal ke sistem online GMTSS untuk setiap kuartal kalender, paling lambat tiga puluh (30) hari sebelum kuartal tersebut dimulai. Jika diperlukan, Kordinator Lokal akan berkonsultasi dengan General Manager Market Indonesia sebelum melakukan penjadwalan.
    3. Hanya anggota Speakers Bureau Kategori 2 yang memenuhi syarat untuk dijadwalkan sebagai pembicara atau trainer dalam Seminar Lokal.
    4. Tidak ada batasan jumlah peserta untuk Seminar Lokal, selama fasilitas yang memadai dapat disediakan.
    5. Agenda Seminar Lokal terdiri dari lebih dari 5,5 jam waktu pelatihan dan 0,5 jam (30 menit) untuk sesi recognition.
  2. Kordinator Lokal wajib menjadwalkan setidaknya dua (2) dan tidak lebih dari tujuh (7) Seminar Lokal dalam satu tahun kalender.
  3. Kordinator local
    1. Kualifikasi: Untuk menduduki posisi sebagai Local Coordinator, individu tersebut harus:
      1. Menjadi Senior Master Coordinator atau UnFranchise Owner dengan level yang lebih tinggi.
      2. Memenuhi kualifikasi sebagai Master UnFranchise Owner (MUFO) setidaknya selama satu (1) kuartal dalam empat (4) kuartal sebelumnya yang berlaku.
        1. Komisi yang memenuhi syarat sebagai Master UnFranchise Owner tidak akan diperhitungkan dalam memenuhi persyaratan.
      3. Direkomendasikan oleh General Manager dan disetujui oleh Market Indonesia. Koordinator Lokal wajib memenuhi persyaratan ini setiap tahun untuk memperbarui statusnya sebagai Koordinator Lokal. Apabila tidak tersedia Senior Master Coordinator atau UnFranchise Owner dengan level yang lebih tinggi yang memenuhi kriteria tersebut, General Manager akan menangani hal ini berdasarkan kasus per kasus.
    2. Penunjukan: General Manager Market Indonesia akan merekomendasikan individu yang akan ditunjuk sebagai Koordinator Lokal. Penunjukan akhir Koordinator Lokal dilakukan oleh Vice President of Sales.
    3. Tugas: Setiap Koordinator Lokal wajib melaksanakan tugas-tugas berikut:
      1. Memimpin Local Leadership Team/Council dan Local Association.
      2. Mengatur, menjadwalkan, mempromosikan, dan mengelola Seminar Lokal serta UnFranchise Business Presentation yang dijadwalkan untuk umum di wilayah penugasannya.
      3. Merekomendasikan UnFranchise Business Presentation Coordinators di wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan dalam masing-masing wilayahnya; memastikan UnFranchise Business Presentation Coordinators menyelenggarakan meeting sesuai dengan pedoman serta kebijakan dan prosedur perusahaan yang ditetapkan dalam versi terbaru UnFranchise Manual.
      4. Memastikan UnFranchise Business Presentation yang bersifat “khusus” (Motives, GoTrim, product training, dan lain-lain) diatur, dijadwalkan, dan disetujui oleh Koordinator Lokal dan General Manager Market Indonesia yang sesuai untuk menghindari benturan jadwal.
      5. Mengajukan jadwal Seminar Lokal melalui sistem online GMTSS untuk mendapatkan persetujuan dari General Manager Market Indonesia atau Vice President of Sales.
      6. Menghadiri Market Indonesia Annual Convention dan Market Indonesia Leadership School setiap tahun.
      7. Mengoordinasikan penjadwalan dan promosi meeting UBP di wilayah lokalnya.
      8. Mempromosikan Annual Convention dan Leadership School yang diselenggarakan oleh perusahaan.
        1. Memperlakukan seluruh jalur sponsorship secara setara dan tidak memihak.
      9. Mematuhi arahan dari Vice President of Sales.
      10. Menandatangani Local Coordinator Agreement dan mematuhi seluruh ketentuannya.
    4. Persyaratan Umum: Setiap Koordinator Lokal wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
      1. Memastikan acara Seminar Lokal dilaksanakan sesuai dengan pengaturan ruang meeting, mekanisme, dan format yang tercantum dalam GMTSS event guide.
      2. Memastikan seluruh UBP di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan konten, kebijakan, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang telah disetujui.
      3. Memastikan seluruh Basic 5 training dan Executive Coordinator Certification Training (ECCT) di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan konten, kebijakan, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang telah disetujui.
      4. Menyampaikan informasi mengenai acara Seminar Lokal kepada General Manager paling lambat tiga puluh (30) hari sebelum acara untuk mendapatkan persetujuan.
      5. Tidak melakukan perekaman audio/video dalam bentuk apa pun tanpa persetujuan tertulis dari Vice President of Training and Field Development.
      6. Mengajukan nama pembicara dan honorarium terkait kepada perusahaan untuk mendapatkan persetujuan tiga puluh (30) hari sebelum acara.
      7. Menetapkan target untuk menghadirkan setidaknya 100 orang dalam setiap Seminar Lokal.
      8. Melakukan pemantauan secara acak terhadap meeting dan pelatihan di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan. Secara aktif memantau wilayah lokal untuk menangani konflik dan penyelesaian perselisihan. (Konflik atau masalah yang tidak dapat diselesaikan harus dilaporkan kepada General Manager Market Indonesia. Keputusan akhir harus dimintakan kepada Vice President of Sales.)
        1. Mempromosikan seluruh meeting, pelatihan, seminar, konferensi, konvensi, dan acara yang diselenggarakan oleh perusahaan di wilayahnya.
      9. Menangani kebutuhan pembicara (seperti fotokopi, air minum, dan lain-lain).

BAGIAN 11    PROGRAM SPEAKERS BUREAU YANG DISETUJUI MARKET INDONESIA

Berbicara dalam acara Market Indonesia yang telah disetujui atau acara Global Meetings, Training and Seminar System merupakan suatu hak istimewa yang diberikan oleh Market Indonesia. Hanya anggota Speakers Bureau Kategori 2 Market Indonesia yang berwenang menjadi guest speaker/featured speaker dalam Seminar Lokal Market Indonesia. Kita harus menjaga integritas sistem dan kualitas informasi yang disampaikan dalam acara-acara tersebut.

  1. Speakers Bureau dibagi menjadi dua kategori pembicara/trainer. Berikut adalah jenis pelatihan yang dapat diselenggarakan oleh masing-masing kategori serta kriteria yang harus dipenuhi oleh pembicara/trainer agar memenuhi syarat untuk menyelenggarakan setiap jenis pelatihan.
    1. Kategori 1: Pembicara/trainer dalam kategori ini dapat menyampaikan bagian Management Performance Compensation Plan dalam UnFranchise Business Presentation dan menyelenggarakan pelatihan Basic 5 (B5) yang disetujui GMTSS pada meeting/pelatihan yang dijadwalkan untuk umum. Mereka juga harus:
      1. Menghasilkan komisi minimal Rp22,5 juta setiap kuartal kalender dari satu (1) BDC atau lebih.
      2. Memenuhi kualifikasi sebagai Master UnFranchise Owner (MUFO) selama minimal dua (2) kuartal dalam empat (4) kuartal sebelumnya yang berlaku. Master UnFranchise Owner yang memenuhi kualifikasi dan memperoleh komisi tidak akan diperhitungkan dalam memenuhi persyaratan.

        Pembicara dapat menyelenggarakan NUOT hanya untuk tujuan edukasi. NUOT apa pun yang diselenggarakan oleh pembicara tidak dapat dihitung sebagai pemenuhan persyaratan UnFranchise Owner baru selama 28 hari. Persyaratan tersebut hanya dapat dipenuhi dengan mengikuti NUOT yang diselenggarakan oleh Market Indonesia.

    2. Kategori 2: Pembicara/trainer dalam kategori ini dapat menyampaikan bagian Performance Management Compensation Plan dalam UnFranchise Business Presentation, menyelenggarakan pelatihan B5, serta menjadi pembicara/trainer dalam seluruh acara GMTSS lainnya (yaitu acara Lokal, Distrik, dan Regional). Mereka juga harus:
      1. Menghasilkan komisi minimal Rp67,5 juta setiap kuartal kalender dari satu (1) BDC atau lebih.
      2. Memenuhi kualifikasi sebagai Master UnFranchise Owner (MUFO) selama minimal tiga (3) kuartal dalam empat (4) kuartal sebelumnya yang berlaku. Komisi yang memenuhi syarat sebagai Master UnFranchise Owner tidak akan diperhitungkan dalam memenuhi persyaratan.

        * Pembicara dapat menyelenggarakan NUOT hanya untuk tujuan edukasi. NUOT yang diselenggarakan oleh pembicara tidak dapat dihitung sebagai pemenuhan persyaratan UnFranchise Owner baru selama 28 hari. Persyaratan tersebut hanya dapat dipenuhi dengan mengikuti NUOT yang diselenggarakan oleh Market Indonesia.

  2. Persyaratan Umum
    1. Anggota Speakers Bureau wajib merupakan anggota aktif yang memiliki reputasi baik serta mematuhi seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh Local GMTSS Association masing-masing, termasuk:
      1. Berpartisipasi secara aktif sebagai anggota Local Association (Leadership Council atau GMTSS Coordinator) di wilayahnya.
      2. Memiliki status yang baik sebagai UnFranchise Owner, tanpa adanya keputusan yang masih menunggu dari Corrective Action Board atau Dispute Resolution Board.
      3. Telah mencapai UnFranchise Level Executive Coordinator atau lebih tinggi serta memiliki pengalaman sebagai pembicara.
      4. Mendapatkan persetujuan dari Vice President of Sales.
      5. Menghadiri Annual Convention dan Leadership School setiap tahun.
      6. Anggota Speakers Bureau merupakan UnFranchise Owner terbaik yang mewakili perusahaan. Mereka harus memiliki reputasi yang baik, dapat dipercaya, dan tidak pernah memberikan pernyataan yang merugikan perusahaan, Management Team, UnFranchise Owner, atau rekan satu tim dalam setiap acara. Persetujuan diberikan berdasarkan kinerja mereka dalam menjalankan bisnis, kemampuan sebagai pembicara, integritas, serta loyalitas yang telah terbukti terhadap perusahaan dan nilai-nilai yang diwakilinya. Anggota harus menjalankan hak istimewa ini dengan serius dan bertanggung jawab atas setiap hal yang disampaikan, karena mereka menyadari bahwa apa yang mereka sampaikan dapat mengubah kehidupan seseorang. Kegagalan memenuhi kualifikasi ini akan mengakibatkan kontrak sebagai pembicara dihentikan secara langsung.
      7. Tujuan utama acara GMTSS adalah mendukung dan membantu peserta dalam membangun bisnis, meningkatkan komisi yang diperoleh, serta mendapatkan Management Bonus yang lebih besar.
  3. Hanya anggota Speakers Bureau yang berhak menjadi pembicara atau trainer dalam acara GMTSS yang dijadwalkan untuk umum.
    1. Berpartisipasi secara aktif sebagai anggota Local Association (Leadership Council atau GMTSS Coordinator) di wilayahnya.
    2. Memiliki status yang baik sebagai UnFranchise Owner, tanpa adanya keputusan yang masih menunggu dari Corrective Action Board atau Dispute Resolution Board.
    3. Telah mencapai UnFranchise Level Executive Coordinator atau lebih tinggi serta memiliki pengalaman sebagai pembicara.
    4. Untuk menjadi pembicara dalam pelatihan produk, Basic 5 Training, New UnFranchise Owner Training, UnFranchise Business Presentations, dan Seminar Lokal di negara selain “Home Country” (negara tempat Anda memulai bisnis UnFranchise), Anda harus merupakan anggota Speakers Bureau Kategori 2 di Home Country dan telah teraktivasi dan/atau memperoleh komisi berdasarkan volume yang dihasilkan di negara tempat Anda ingin menjadi pembicara.

      CATATAN: Certified Trainer, trainer GoTrim, product trainer, Motives trainer, trainer ISM, dan University Main Overview trainer wajib mematuhi persyaratan pelatihan yang saat ini ditetapkan untuk masing-masing program.

  4. Seluruh anggota Speakers Bureau/trainer wajib menyerahkan GMTSS Event Financial Report (EFR) dalam waktu lima (5) hari setelah setiap pelatihan kepada eksekutif GMTSS terkait, Koordinator Lokal, dan Regional Director apabila lokasi pelatihan berjarak lebih dari satu jam perjalanan dari alamat rumah trainer. Pengelolaan persyaratan keuangan dapat diaudit. Apabila tidak terdapat Regional Director, EFR harus dikirimkan kepada General Manager.

CATATAN: Dalam setiap acara GMTSS, jumlah pembicara tidak boleh lebih dari dua orang, kecuali telah mendapatkan persetujuan tertulis langsung dari Vice President of Sales.

BAGIAN 12    TANGGUNG JAWAB MARKET INDONESIA

Market Indonesia akan memastikan bahwa seluruh aktivitas dan persyaratan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam bagian ini serta berdasarkan perjanjian yang berlaku.

  1. Annual Convention Market Indonesia: Market Indonesia akan menyelenggarakan Annual Convention setiap tahun.
  2. Certified Trainer schools: Market Indonesia mensponsori Certified Trainer school dan memastikan sekolah tersebut diselenggarakan di kantor Market Indonesia atau lokasi lain yang ditentukan oleh Market Indonesia Director of Field Training
    1. Market Indonesia akan memastikan seluruh dokumentasi dari Certified Trainer tersimpan dan tercatat dalam database yang sesuai.
    2. Market Indonesia akan memastikan bahwa seluruh persyaratan untuk Certified Trainer dan kandidat Certified Trainer telah terpenuhi.
  3. Sekolah Certified Motives Trainer: Market Indonesia mensponsori pelaksanaan Sekolah Certified Motives Trainer untuk memastikan sekolah ini diselenggarakan setidaknya satu kali dalam setahun di kantor Market Indonesia atau di lokasi lain yang ditentukan oleh Director of Field Development and Training Market Indonesia.
    1. Market Indonesia akan memastikan bahwa seluruh dokumentasi yang diterima dari Certified Motives Trainers diarsipkan dan dimasukkan ke dalam database yang sesuai.
    2. Market Indonesia akan memastikan bahwa persyaratan kualifikasi bagi Certified Motives Trainers dan kandidat Certified Motives Trainers telah terpenuhi.
  4. Handout dan Materi: Market Indonesia akan menyediakan materi pengetahuan, informasi, serta materi pendukung terkait manufaktur (sejauh memungkinkan) kepada koordinator konvensi dan seminar, dan/atau menyediakan materi pendukung bisnis dalam katalog pemesanan produk. Selain materi tersebut, penggunaan materi pendukung bisnis lainnya dilarang.

Seluruh handout, flyer, challenge, dan tiket harus mendapatkan persetujuan dari Director of GMTSS paling lambat tiga puluh (30) hari sebelum digunakan atau didistribusikan.

BAGIAN 13    TANGGUNG JAWAB CERTIFIED TRAINER

Certified Trainers wajib mematuhi seluruh ketentuan, persyaratan, kebijakan, dan prosedur yang tercantum dalam Certified Trainer Agreement, Market Indonesia UnFranchise Manual, serta ketentuan yang ditetapkan oleh Director of Field Training.

  1. Setelah menyelenggarakan ECCT Training, Certified Trainers wajib menyerahkan kepada Market Indonesia dalam waktu lima (5) hari kerja setelah pelatihan selesai (1) daftar hadir kelas dan (2) lembar jawaban tes ECCT. Dokumentasi ini wajib diserahkan oleh Certified Trainer kepada Market Indonesia untuk dicatat dalam sistem data komputer bagi UnFranchise Owners yang mengikuti pelatihan.