Bab 18: Jaminan Kualitas, Ganti Rugi, dan Pengembalian Barang

Menjelaskan Jaminan kualitas, serta pengembalian produk, baik karena pembatalan pembelian maupun karena keluhan kualitas produk. Serta ganti rugi atas kerugian yang timbul sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia

BAGIAN. 1     KEBIJAKAN UMUM PENGEMBALIAN DANA (Refund ) DAN PEMBELIAN KEMBALI

  1. Sebagaimana dinyatakan dalam kebijakan, prosedur, aturan, dan regulasi resmi perusahaan, yang merupakan bagian dari Aplikasi dan Perjanjian Unfranchise® Owner Independen, hanya produk yang saat ini dapat dipasarkan dan dalam kondisi dapat dijual kembali yang akan dibeli kembali. Ini berarti produk harus tercantum dalam daftar harga saat ini, tidak dalam daftar status tidak tersedia lagi, kondisi tidak rusak dan harus memiliki tanggal kedaluwarsa yang valid. Jika produk yang dikembalikan tidak memenuhi standar ini, pengembalian akan ditolak, dan pengembalian uang tidak akan diproses. Market Indonesia akan membeli kembali dari Pemilik UnFranchise yang aktif, setiap produk yang saat ini dapat dipasarkan dan dalam kondisi dapat dijual kembali dan memenuhi syarat untuk dikembalikan, jika Pemilik UnFranchise yang membeli menghubungi Market Indonesia dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak produk dikirimkan (masa pembelian kembali) dan setelahnya Tata Cara Pengembalian Produk yang diatur dalam bab ini. Pembelian kembali tersebut akan dikenakan biaya pemrosesan sebesar sepuluh persen (10%) yang didebit dari harga pembelian yang dikembalikan. Tidak ada pengembalian biaya pengiriman dan penanganan awal. Komisi apa pun yang dibayarkan atas produk yang dikembalikan akan dipotong dari komisi di masa mendatang, dengan proses penyesuaian Volume Bisnis (BV) dari akun Pemilik UnFranchise sama dengan BV yang diberikan untuk barang yang dikembalikan. produk.

    Catatan: Periode Pembelian Kembali tiga puluh hari (30) memberikan waktu yang cukup bagi Pemilik Tanpa Waralaba untuk menentukan apakah produk perlu dikembalikan untuk dibeli kembali. Tidak ada pembelian kembali/pengembalian dana yang tersedia di luar Periode Pembelian Kembali kecuali ditentukan secara khusus dalam manual ini.

  2. Perlu diketahui bahwa Market Indonesia tidak dapat memberikan pengembalian uang untuk produk yang rusak. Produk akan dianggap rusak jika salah satu dari yang berikut berlaku:

    • Produk yang dibuka atau digunakan.
    • Produk bocor.
    • Label dari Unfranchise® Owner atau label atau tanda asing lainnya ada pada produk.
    • Produk dalam waktu lima bulan dari tanggal kedaluwarsa.
    • Segala kerusakan eksternal atau internal pada produk, botol, label, dll.
    • Item apa pun yang telah dihentikan produksinya setelah tanggal pembelian asli.
    • Literatur produk yang dijual dalam kemasan tertutup dengan kemasan luar tidak ada .

    *Untuk tujuan klarifikasi, suatu produk dianggap memiliki tanggal kaluwarsa yang valid jika produk tersebut memiliki setidaknya lima bulan tersisa sebelum tanggal kedaluwarsa. Produk yang kedaluwarsa dalam waktu lima bulan sejak tanggal pengembalian tidak akan dianggap dapat dipasarkan dan dijual. Oleh karena itu pengembalian barang tersebut akan ditolak, dan tidak ada pengembalian dana yang akan diproses. Hal tersebut di atas tidak berlaku untuk produk suplemen makanan berbentuk cair, seperti Select™ AloChoice Botanical Beverage Aloe Vera. Produk suplemen diet dalam bentuk cair dapat dikembalikan hingga tiga bulan sejak tanggal kedaluwarsa.

  3. Pengembalian Paket E Business Package Plus dan E Business Package Premium

    • Jika Anda mengembalikane Business Package Plus atau E Busines Package Premium, paket tersebut harus dikembalikan dengan semua konten aslinya untuk memungkinkan pengembalian dana. Tidak ada pengecualian.
    • Paket apa pun yang diterima sebagai Paket parsial tidak akan dikembalikan dan akan dikembalikan ke Unfranchise® Owner dengan Biaya pengiriman dibebankan ke Unfranchise® Owner. Tidak ada pengecualian.
  4. Jika permintaan pengembalian produk untuk pengembalian uang diterima oleh Market Indonesia pada waktunya untuk menghapus Volume Bisnis (BV) dari sistem komputer sebelum dibayarkan dalam siklus komisi mingguan, maka Market Indonesia akan menghapus BV dari komputer sistem segera setelah menerima permintaan pengembalian. Namun, jika Market Indonesia menerima permintaan pengembalian produk untuk pengembalian dana setelah dibayarkan setidaknya dalam satu siklus komisi mingguan, maka Market Indonesia akan menerapkan Proses Pengembalian Komisi.

  5. Setelah menerima barang dagangan yang dikembalikan, perusahaan akan memberi tahu Unfranchise® Owner tentang status pengembalian tersebut. Jika pengembalian ditolak, Unfranchise® Owner harus meminta secara tertulis agar produk dikirimkan kembali ke alamat mereka, atau produk yang dikembalikan akan dibuang.

  6. Unfranchise® Owner harus memberikan waktu tiga puluh (30) hari untuk memproses pengembalian uang setelah Market Indonesia menerima produk. Jika Unfranchise® Owner mengembalikan produk atau barang dagangan tidak memenuhi persyaratan yang diuraikan di sini, mungkin diperlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan prosedur pengembalian.

  7. Unfranchise® Owner dilarang mengembalikan barang / produk yang dibeli untuk Unfranchise® Owner lainnya. Hanya Unfranchise® Owner yang membeli yang dapat mengembalikan barang /produk untuk pengembalian uang. Jika Unfranchise® Owner lain, selain Unfranchise® Owner yang membayar, ingin mengembalikan produk, pengembalian uang akan diberikan kepada Unfranchise® Owner yang membayar. Pengecualian dan eksepsi akan dilakukan oleh Market Indonesia untuk mengembalikan uang kepada Unfranchise® Owner yang tidak membayar adalah jika ada surat yang ditandatangani dari Unfranchise® Owner yang membayar menyertai permintaan pengembalian dana, yang mengizinkan Market Indonesia untuk mengembalikan uang kepada Unfranchise® Owner yang tidak membayar, dan pengecualian ini hanya akan dilakukan pada pesanan pertama kali.

  8. Biaya pengiriman tidak dapat dikembalikan.

  9. Jika Unfranchise® Owner tidak menerima pengembalian uang yang telah disetujui dalam waktu yang ditentukan, mereka dapat menghubungi Departemen Pengembalian Layanan Unfranchise® Owner untuk meminta pembaruan tentang pembayaran pengembalian dana. Unfranchise® Owner harus menunggu dua (2) minggu penuh sejak tanggal pengembalian dana diproses sebelum menelepon Departemen Pengembalian Dana.

  10. Market Indonesia akan melakukan pengembalian dana pada akun kredit Market Indonesia milik Unfranchise® Owner jika bank Pemilik dari Unfranchise® Owner belum menerima pengembalian uang dalam waktu enam bulan sejak pengembalian dana diproses.

BAGIAN. 2     PENGEMBALIAN PADA HARI YANG SAMA (WALK-IN)

Jika Unfranchise® Owner mengembalikan produk yang diterimanya sebelum meninggalkan kantor, Formulir Pengembalian Produk akan diisi, dan pengembalian dana akan diproses pada hari yang sama. Pengembalian dana akan diberikan menggunakan metode pembayaran yang sama yang digunakan saat melakukan pemesanan.

BAGIAN. 3     KEBIJAKAN PENGEMBALIAN 180 HARI

Perusahaan akan membeli kembali setiap produk yang saat ini dapat dipasarkan dan dalam kondisi dapat dijual kembali dengan harga minimal 90% dari harga pembelian jika Unfranchise® Owner yang membeli menghubungi Market Indonesia dalam waktu 180 hari sejak tanggal pembelian produk. Komisi apa pun yang dibayarkan untuk produk yang dikembalikan akan dipotong dari komisi upline di masa mendatang.

BAGIAN. 4     KEBIJAKAN PENGEMBALIAN UNTUK PEMBATALAN KEPEMILIKAN UNFRANCHISE/ UFO

UnFranchise® Owner harus memberi tahu Market Indonesia secara tertulis bahwa mereka memilih untuk membatalkan Bisnis Unfranchise® Owner mereka. Jika Unfranchise® Owner Independen membatalkan Bisnis Unfranchise® mereka dan telah membeli produk untuk keperluan persediaan dan atau alat bantu penjualan sementara Permohonan Pendaftaran dan Perjanjian Unfranchise® Owner Independen berlaku, maka semua produk yang masih ada dalam kondisi yang masih dapat dipasarkan dan dapat dijual kembali menjadi milik Unfranchise® Owner Independen karena telah dibeli langsung dari Market Indonesia dalam waktu satu tahun setelah pembatalan; dapat dibeli kembali dengan harga sekurang-kurangnya 90% dari harga pembelian produk. Biaya pengiriman tidak dapat dikembalikan. Komisi apa pun yang dibayarkan untuk barang dagangan yang dikembalikan akan dipotong dari komisi upline di masa mendatang.

BAGIAN. 5     PROSEDUR PENGEMBALIAN PRODUK / BARANG

Market Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang rusak saat dikembalikan. Merupakan tanggung jawab Unfranchise® Owner untuk memastikan kondisi produk yang dikembalikan ke Market Indonesia dan untuk mengajukan klaim apa pun kepada pengirim atas kerusakan yang terjadi dalam perjalanan. Untuk mengembalikan barang dagangan untuk pengembalian uang, Unfranchise® Owner harus mematuhi prosedur berikut:

  1. Daftar produk tertulis: Unfranchise® Owner harus menyerahkan daftar tertulis barang dan jumlah yang ingin dikembalikan, beserta tanggal pembelian produk langsung dari Market Indonesia, Upline Executive Coordinator mereka pada saat pembelian dan salinan pesanan yang berlaku untuk produk yang akan dikembalikan.

  2. Upline awal menolak surat pembelian kembali: Unfranchise® Owner yang mengembalikan produk untuk pengembalian uang harus selalu memberikan kesempatan awal kepada sponsor upline (jika aktif) dan/atau Executive Coordinator upline pertama yang aktif untuk membeli kembali produk langsung dari mereka. Sangat disarankan bagi Unfranchise® Owner yang mengembalikan produk untuk menghubungi sponsor upline dan Coordinator Executive mereka dan menawarkan untuk menjual produk kembali kepada mereka dengan harga minimal 90% dari harga pembelian produk. Unfranchise® Owner harus menyerahkan surat yang ditandatangani oleh sponsor mereka (jika aktif) dan Executive Coordinator Bersertifikat upline pertama mereka yang menyatakan bahwa mereka tidak ingin membeli kembali barang dagangan dan bahwa mereka memahami bahwa setiap komisi yang belum diperoleh akan dipotong dari komisi mereka di masa mendatang.

  3. Nomor Otorisasi Pengembalian (Return Authorisation No.): Setelah menerima daftar tertulis produk dan surat penolakan upline awal untuk membeli kembali, perusahaan akan mengeluarkan nomor Otorisasi Pengembalian. Barang dagangan tidak dapat dikembalikan tanpa RA No. Catatan: RA No. hanya berlaku selama tiga puluh (30) hari sejak tanggal penerbitan.

  4. Pengembalian produk: Produk harus dikembalikan ke perusahaan dengan memberikan keterangan Unfranchise® Owner yang melakukan pengembalian dan menyertakan formulir pemesanan yang diisi lengkap yang mengidentifikasi setiap item yang dikembalikan. Tandai pada formulir pemesanan di bagian atas "RETURN" bersama dengan nomor Otorisasi Pengembalian. Unfranchise® Owner harus membayar semua biaya pengiriman. Tidak diperkenankan melakukan pengiriman dengan cara COD atau sistem kolektif pengiriman. Jika No. RA tidak tertulis di bagian luar paket, pengiriman akan ditolak. Paket harus dikirim melalui jasa kurir yang dapat melakukan pelacakan paket. Market Indonesia juga merekomendasikan agar Unfranchise® Owner mengasuransikan semua paket yang mereka kembalikan ke perusahaan.

BAGIAN. 6     TANGGUNG JAWAB PEMBELIAN KEMBALI ( Buyback ) EXCUTIVE COORDINATOR

Upline dari Executive Coordinator Bersertifikat (CEC) atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi akan memikul tanggung jawab tunggal untuk membeli kembali produk yang dapat dijual kembali dan produk yang dapat digunakan. Kegagalan untuk melaksanakan tanggung jawab ini dapat mengakibatkan tindakan korektif dan kemungkinan pembatalan Bisnis dari Unfranchise® Owner yang bertanggung jawab.

  1. Unfranchise® Owner yang mengembalikan produk untuk pengembalian dana harus selalu memberikan sponsor upline (jika aktif) dan/atau CEC upline pertama yang aktif (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) kesempatan awal untuk membeli kembali produk langsung dari mereka (lihat Prosedur Pengembalian Produk).

  2. Market Indonesia akan memulai surat Pengakuan Upline terhadap Pengembalian Produk kepada lima CEC upline berturut-turut (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) hanya jika:

    1. Market Indonesia menerima dari Unfranchise® Owner yang ingin mengembalikan produk Surat Penolakan untuk membeli kembali dari upline awal yang ditandatangani oleh sponsor (jika aktif) dan CEC upline aktif pertama (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi);

    2. Unfranchise® Owner mengembalikan produk ke Market Indonesia ; dan

    3. Volume Bisnis (BV) untuk produk yang dikembalikan tidak dapat dihapus dari sistem komputer sebelum dibayarkan setidaknya dalam satu siklus komisi.

  3. Surat Pengakuan Upline terhadap Pengembalian Barang Produk akan mengidentifikasi Unfranchise® Owner downline, produk yang dikembalikan dan nama dari empat CEC lainnya (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) yang dikirimi surat yang sama.

  4. Jika Market Indonesia tidak menerima tanggapan dari lima CEC upline berturut-turut (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) dalam waktu lima belas (15) hari kerja sejak tanggal pengiriman surat, Market Indonesia akan memulai Proses Pengembalian Komisi.

BAGIAN. 7     PROSES PENGEMBALIAN KOMISI

Proses pengembalian Komisi berlaku ketika semua hal berikut terpenuhi: (1) produk dalam kondisi dapat dijual dikembalikan ke Market Indonesia untuk pengembalian uang, (2) Volume Bisnis (BV) untuk produk tidak dapat dihapus sebelum dibayarkan dalam setidaknya satu siklus komisi mingguan, (3) pengembalian dana dari beberapa jenis (pembayaran pengembalian dana, kredit ke akun Market Indonesia , dll.) akan atau telah dikeluarkan dan (4) Market Indonesia tidak menerima tanggapan dari lima Executive Coordinator Bersertifikat (CEC) upline berturut-turut (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) dalam lima belas (15) hari kerja sejak tanggal pengiriman Surat Pengakuan Upline terhadap Pengembalian Produk . Market Indonesia akan memulai Proses Pengembalian Komisi sebagai berikut:

  1. Komputer akan mengalikan jumlah total Volume Bisnis (BV) yang dikembalikan dengan faktor pembayaran komisi (yaitu persentase rata-rata pembayaran BV dari 12 bulan sebelumnya). Hasilnya akan menjadi jumlah total yang akan dikurangi dari komisi dalam proses pengembalian. Contoh: 200 BV dikembalikan x 58% (rata-rata 5 Juni 1995 sampai 5 Juni 1996) = Rp1.740.000.

  2. Komputer akan menemukan yang paling cepat dari lima CEC upline berturut-turut (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) yang memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi untuk siklus pembayaran komisi mingguan berikutnya yang tersedia dan mengurangi jumlah masing-masing dari komisi yang diperoleh. Jika tidak satu pun dari lima CEC upline pertama (atau level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) mendapatkan komisi pada siklus pembayaran komisi mingguan berikutnya yang tersedia, maka Proses Pengembalian Komisi akan terus mencari setiap minggu hingga salah satu dari lima CEC upline (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) menghasilkan komisi.

  3. Jika CEC yang teridentifikasi (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi selama siklus pembayaran komisi mingguan berikutnya yang tersedia adalah CEC upline pertama (segera) (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) dari Unfranchise® Owner yang mengembalikan produk, prosesnya selesai. Sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang tercantum dalam Panduan Unfranchise®, hal itu adalah kewajiban kontrak CEC upline langsung (atau Level UnFranchise yang lebih tinggi) untuk membeli (membeli kembali) produk yang dikembalikan.

  4. Jika CEC yang teridentifikasi (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi selama siklus pembayaran komisi mingguan yang tersedia berikutnya bukanlah CEC upline pertama (langsung) (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) dari Unfranchise® Owner yang mengembalikan produk, maka untuk berikutnya siklus pembayaran komisi mingguan yang tersedia di mana CEC upline langsung (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi) memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi, Proses Pengembalian Komisi akan mengurangi jumlah pengembalian komisi asli dari komisi CEC upline langsung (atau Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi). Selama siklus pembayaran komisi mingguan di mana jumlah pembalikan komisi asli dikurangi dari CEC upline langsung (Level Unfranchise® Owner yang lebih tinggi),

BAGIAN. 8     PROGRAM SPESIAL, BLOWOUTS ATAU DISKON

Semua barang yang dibeli dengan harga diskon khusus tidak dapat dikembalikan dan harus dianggap sebagai "penjualan akhir".

BAGIAN. 9     PRODUK YANG PRODUKSINYA DIHENTIKAN (Discontinued)

Market Indonesia’s Mall Without walls® memungkinkan Market Indonesia untuk merespon tren pasar. Jika toko di dalam mal tutup untuk renovasi atau menghentikan produk atau lini produk, Market Indonesia tidak akan dapat menawarkan penukaran atau pengembalian dana untuk produk apa pun yang telah dihentikan sejak tanggal pembelian dari Market Indonesia.

BAGIAN. 10     PENGIRIMAN KEMBALI PRODUK YANG DIKEMBALIKAN

Ketika produk dikembalikan ke Market Indonesia karena alasan apapun, dan Market Indonesia belum membayar setidaknya satu siklus komisi mingguan yang mencakup produk yang dikembalikan, maka semua BV untuk produk yang dikembalikan segera dihapus dari database komputer. Unfranchise® Owner memiliki waktu 30 hari sejak tanggal Market Indonesia menerima pengembalian produk (untuk alasan apapun) untuk meminta agar paket yang dikembalikan dikirimkan kembali.

  1. Dalam 30 hari: Jika dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal paket diterima oleh Market Indonesia, baik Unfranchise® Owner yang membayar maupun Unfranchise® Owner yang memesan meminta untuk dikirimkan kembali, dan BV tersebut telah dihapus dari sistem komputer, maka BV tersebut akan dikembalikan ke tanggal pesanan awal. Koreksi atau penyesuaian tanggal akrual yang disebabkan oleh penghapusan BV karena produk yang dikembalikan akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.

  2. Lebih dari 30 hari: Jika Unfranchise® Owner yang membayar maupun Unfranchise® Owner yang memesan tidak meminta dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal paket diterima oleh Market Indonesia untuk mengirimkan kembali produk tersebut, maka produk tersebut tidak dapat lagi dikirim ulang pada saat itu. Unfranchise® Owner yang membayar akan menerima kredit untuk jumlah pesanan berdasarkan kebijakan pengembalian saat ini, dikurangi biaya pemrosesan 10%. Setelah periode 30 hari, jika produk belum dikirim ulang, koreksi atau penyesuaian tanggal akrual apa pun yang disebabkan oleh produk yang dikembalikan tidak akan dipertimbangkan lagi. Setelah periode 30 hari, jika produk belum dikirim ulang dan Market Indonesia tidak dapat menghapus BV dari sistem komputer sebelum dibayarkan setidaknya satu siklus komisi mingguan yang mencakup produk yang dikembalikan, maka Market Indonesia akan melaksanakan Pembelian Kembali Kebijakan.

BAGIAN. 11     KEBIJAKAN PENGEMBALIAN/PENGEMBALIAN DANA PELANGGAN PREFFERED

  1. Kebijakan pengembalian 180 hari: Jika karena alasan apa pun Preffered Customer tidak suka dengan produk yang dibeli, dalam waktu 180 hari sejak produk dibeli, cukup kembalikan barang tersebut dengan tanda terima untuk ditukar (jika tersedia) atau pengembalian uang sebesar 90% dari harga pembelian produk, jika ada. Hanya produk yang saat ini dapat dipasarkan dan dalam kondisi dapat dijual kembali yang dapat dikembalikan.

  2. Pesanan AutoShip: Preferred Customer yang tidak mengambil pesanan AutoShip Unfranchise® mereka dalam waktu tujuh (7) hari kalender akan dibatalkan pesanannya dan dikembalikan 100% dari harga pembelian.